Senin, 29 Oktober 2012

Kearifan Lokal Masyarakat Dayak


PUKUNG PAHEWAN (Hutan Lindung)

Apa yang dimaksud dengan “pukung pahewan”?
Pukung Pahewan berasal dari dua kata “pukung” dan “pahewan”. “Pukung” artinya “pulau” dan “pahewan” artinya “pohon yang dianggap keramat yang dihuni oleh mahluk halus”. “Pukung” tidak terbatas pada apa yang di sebut “pulau” dalam bahasa Indonesia : “suatu daratan yang dipisahkan atau dikelilingi oleh air. Tetapi juga dalam tradisi orang Dayak penyebutan “pukung atau pulau” bisa juga berarti suatu kawasan, areal tertentu, tersendiri, dikhususkan. Bisa dipahami juga dengan pengertian berada di samping kawasan lain, yang tersendiri (penyebutannya : himba “puku-pukung”).

Sedangkan “pahewan” menyerap pengertian yang juga sangat luas : Bisa berarti “pohon keramat yang dihuni oleh para mahluk halus”, “hutan keramat”, “tanah adat”, “hutan larangan/hutan lindung termasuk binatang-binatang di dalamnya”, “hutan cadangan”, “sungai, tatah, danau, handel, beje, tanggiran (pohon madu / tempat lebah bersarang ) kebun karet, rotan”, dan lain-lain, dan seterus-terusnya.

“Pukung pahewan” adalah kearifan lokal, yang sarat dengan nilai-nilai kepercayaan, transendensi, tradisi dan budaya, ketaatan, kepatuhan, kebersamaan, kepedulian, kehormatan dan moralitas yang tinggi dan luhur, dan sebagainya.

Pukung pahewan menjadi tradisi yang turun temurun dari generasi ke generasi. Yang secara mitologi dianggap datang dari penguasa alam, penguasa hutan. Penguasa itu disebut sebagai mahluk halus, yang berwenang menjaga “pukung pahewan”, supaya tidak dirusak atau diganggu oleh manusia. Dan bukan hanya hutan atau pohon-pohonnya saja yang dilindung, juga sungai-sungainya, binatang-binatang, burung-burung dan aneka hayati di dalamnya.

Masyarakat adat harus melindungi dan menjaga “pukung pahewan” agar tetap lestari dan aman dari pengrusakan, agar tidak mengakibatkan ancaman bahaya atau menjadi suatu bencana bagi masyarakat adat. Meski tradisi ini berlangsung secara implisit, namun ia dianggap hukum adat, yang mengadung pesan sakral dan magis. Jika ada orang yang mengganggu, merusak pukung pahewan, atau berburu binatang yang ada di dalamnya, maka orang tersebut dianggap melanggar adat. Ia bisa dikenakan sangsi adat. Karena dampak dari pelanggaran itu ia bisa dihukum oleh mahluk halus yang menjaga ‘pukung pahewan’, atau malah mungkin menjadi bencana bagi seluruh penduduk desa.

“Pukung Pahewan” adalah kearifan lokal yang harus tetap dikokohkan dan terus dikibarkan. Kearifan ini datang dan ada secara murni dari kehidupan masyarakat Dayak (secara khusus Dayak Ngaju - Kalimantan Tengah – Mungkin dalam masyarakat Dayak yang lain dengan istilah atau penyebutan yang berbeda).

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah : Apakah “pukung pahewan” masih ada dan tetap terjaga? Apakah ia tinggal cerita? Apakah hanya sebuah dongeng atau slogan kosong; Atau mitos? Dan …… Apakah …. ?
Aku yakin bahwa “pukung pahewan” tetap ada dan lestari, di dalam jiwa orang-orang Dayak sejati, dan itu harus diwujudkan serta diwariskan kepada anak-cucu kita.

Pesan Kearifan Lokal :
Pesan-pesan kearifan lokal dalam “pukung pahewan” dapat di rumuskan sebagai berikut :
1. Pesan teologis dan dogmatis : Untuk memelihara, menjaga, dan melestarikan alam ciptaan; Mengelola bumi dengan baik dan tertib, tidak serakah dan membabi-buta; Menyemai keinsyafan bahwa alam semesta ini milik Sang Penguasa yang tak terlihat; Bahwa hidup bukan untuk diri sendiri tetapi bagi bumi dan sesama manusia; Bahwa hidup untuk mengasihi dan bukan menghabisi. Pesan ini sejalan dengan ajaran (dokma) Gereja Kalimatan Evangelis, dan Visi dan Missi gereja untuk menciptakan Langit yang baru dan bumi yang baru. Gereja terpanggil untuk mewujudkan syallom (damai sejahtera) di bumi ini, bagi semua ciptaan.
2. Pesan moral : Kehormatan dan keberhargaan di simbolkan dalam ketaatan dan kepatuhan, yang membias kepada kebaikan-kebaikan sesama dan semesta.
3. Pesan budaya : Warisan tradisi yang agung adalah pusaka yang dijaga, bukan dijual dan dikhianati; Dipelihara dan dikelola, bukan dirusak dan musnahkan; Dilindungi, dihayati dan dilestarikan, dinikmati, sekaligus menjadi kontribusi yang berharga bagi kelangsungan hidup semua mahluk hidup.
4. Pesan Global : Pukung Pahewan adalah asset, dan sebagai investor bagi dunia yang sekaligus secara sukarela menyediakan carbon dioksida bagi manusia dan jagat raya ini, sejak dulu.
Disamping itu, pemerintah harus berpihak kepada masyarakat adat dan lingkungan hidup agar tetap terjaga kelestarian alam dengan bersinergi dengan gereja dan masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah. Agar Kalimantan tetap menjadi poros dan fokus dunia yang mampu mensuplai/menyerap CO2 bagi semua mahluk dan lingkungan hidup.

Akhirnya lingkungan hidup yang asri, aman, nyaman dan lestari adalah gambaran terbatas mengenai kehidupan yang abadi di keakanan, yang hadir di sini dan kini : “datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga.”. (Mat. 6:10).

2 komentar:

  1. oke aku setuju karena kelestarian akan membuat kita berwawasan dan beratei baik dan penuh cinta kasih

    BalasHapus